Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Solok Dampingi KPU Sumbar Monitoring Pegnhitungan Suara

    Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Solok Dampingi KPU Sumbar Monitoring Pegnhitungan Suara

    SOLOK -   Kepala Divisi (kadiv) Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Solok, Sio, mendampingi KPU Sumatera Barat dalam rangka Monitoring Pegnhitungan Suara di Kecamatan Lembah Gumanti, Selasa, 20 Februari 2024.

    Rombongan Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumbar Medo Patria, S.TP, bersama Kabag Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumbar Sutrisno, dan anggota sebelumnya disambut di Kantor KPU Kabupaten Solok, di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung.

    Selain Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Solok Sio, monitoring rombongan KPU Sumbar juga didampingi oleh Kasubag Rendatin Yona Frima Dhona, beserta jajaran sekretariat lainnya.

    Dalam kunjungan monitoring itu, Kadiv Rendatin Provinsi Sumatera Barat Medo Patria berpesan agar PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) terus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya, etrmasuk Pemerintah Daerah.

    “Tentu berkat koordinasi yang baik antara PPK dan Pemda, hingga kita difasilitasi dengan meminjamkan villa untuk penyimpanan logistik pemilu sekaligus tempat rekapitulasi, ” ungkap  Medo Patria.

    Terlebih Lembah Gumanti memiliki daya tarik bahkan salah satu spot untuk objek wisata di Kabupaten Solok, sehingga diharapkan PPK dan petugas yang ditempatkan disini bisa mrlaksanakan tugasnys dengan nyaman dan rilex.

    Sementara itu, Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Solok Sio menyampaikan bahwa, Kecamatan Lembah Gumanti merupakan DPT terbanyak antar kecamatan di Kabupaten Solok, namun jika dilihat dari jumlah TPS, merupakan urutan kedua terbanyak.

    Oleh sebab itu, Sio berharap kehati-hatian personel PPK dan stakeholder terkait, sehingga dapat mencegah pelanggaran semaksimal mungkin, degnan tetap berpegang teguh pada aturan perundang-undangan, serta aturan lainnya yang mengatur.  (Amel)

    #pemiluserentak2024 #pemiludamai #pemilu2024 #rekapitulasipenghitungansuara #rekapitulasitingkatkecamatan
    Riski Amelia

    Riski Amelia

    Artikel Sebelumnya

    Presiden Jokowi Hadiri Puncak Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Mahyeldi Apresiasi Semangat Bernagari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Ayu Dian Ningtias, SH, MH: Revisi KUHAP Perlu Memperhatikan Polisi sebagai 'Gate Keeper', dan Jaksa sebagai 'Master of the Procedure'
    Andreas Hugo Pareira: Jangan Sembarang Kasih Izin Kelola Tambang
    Diwarnai Berbagai Kasus, Sufmi Dasco Nilai 100 Hari Kerja Pemerintah On The Track
    Pertahankan Tatanan Negara dengan Menolak Asas Dominus Litis!

    Ikuti Kami